PELAYANAN
FARMASI UNTUK PENDERITA AMBULATORI
A.
PENDAHULUAN
Pelayanan ambolatori adalah pelayanan bagi orang sakit
atau orang sehat yang tidak terikat pada tempat tidur di rumah sakit atau
saranan kesehatan lainnya, yang pelayanan diagnosis diberikan dalam klinik
rumah sakit atau sentra klinik kesehatan
atau praktik dokter atau institusi lain, tempat penderita biasanya pergi
untuk pelayanan kesehatan.
Penderita ambulatori adalah seorangyang mampu berjalan,
yang tidak harus berbaring ditempat tidur karena sakit.
B.
TANGGUNG JAWAB APOTEKER DALAM PELAYANAN PENDERITA
AMBULATORI
Pelayanan farmasi klinik yang perlu diberikan kepada
penderita ambulatori, antara lain pemberian informasi obat, konseling
penderita, edukasi penderita, pemantauan penggunaan obat, pembuatan profil
pengobatan penderita (P-3), pengobatan mandiri, pendidikan kesehatan dan
sebagainya.
Apoteker yang berpraktik di lokasi penderita ambulatori,
bertemu dengan penderita pada waktu men-dispensing
resep, atau sewaktu mengonseling penderita atau sewaktu memberi perawatan
pemeliharaan. Oleh karena itu, apoteker bertanggung jawab untuk memastikan
penggunaan obat yang aman dan tepat, serta menjawab pertanyaan penderita.
Tanggung jawab ini juga mencakup penggunaan obat-obat bebas.
Apoteker bertanggung jawab memberi konseling bagi
penderita, sebelumia men-dispensing
obatnya. Dalam konseling ini, yang perlu disampaikan apoteker kepada penderita
adalah berbagai aspek informasi antar lain :
a.
Cara pengeluaran
sediaan obat dari wadahnya.
b.
Cara atau teknik pengkonsumsian
suatu bentuk obat, misalnya kapsul,suppositoria, ovula, obat tetes mata dan
lain-lain.
c.
Jadwal waktu
penggunaan atau konsumsi obat, sesuai aturan penggunaan yang tertulis.
d.
Lama penggunaan
suatu obat.
e.
Penyimpanan obat
yang tepat.
f.
Efek samping.
g.
Interaksi obat-obat
atau dengan makanan.
h.
Alergi.
i.
Maksud terapi dll.
Penderita ambulatori juga perlu dibuat P-3, terutama
penderita ambulatori yang secara rutin datang ke IFRS. Informasi yang pokok
yang harus termasuk dalam P-3 ambulatori ialah nam, alamat, nomer telepon, tanggal
lahir, alergi, reaksi indiosinkratik, efek samping obat terdahulu, kondisi atau
penyakit, terapi obat terdahulu yang tidak efektif, nomer resep, tanggal resep,
sediaan obat, bentuk sediaan, kekuatan sediaan obat, kuantitas yang di-dispensing, nama dokter penulis resep
dan identifikasi apoteker.
C.
PEDOMAN PELAYANAN FARMASI UNTUK PENDERITA AMBULATORI
Pedoman pelayanan farmasi untuk penderita ambulatori di rumah
sakit mencakup persyaratan manajemen, persyaratan fasilitas dan peralatan,
persyaratan pengolahan order atau resep obat dan pedoman operasional
lainnya.
Persyaratan manajemen meliputi perencanaan, pengelolaan
staf, pengelolaan Unit Pelayanan Penderita Ambulatori (UPPA).
Persyaratan fasilitas dan peralatan di UPPA rumah sakit
meliputi :
1.
Unit Pelayanan
Penderita Ambulatori (UPPA) harus berlokasi dalam suatu daerah yang memberi
kemudahan dalam pencapaian oleh penderita.
2.
Suatu daerah atau
ruangan bersifat pribadi untuk konsultasi apoteker dengan penderita harus
diadakan di UPPA.
3.
Unit Pelayanan
Penderita Ambulatori (UPPA) harus mempunyai sumber pengolahan data yang
memadai.
4.
Harus disediakan
ruang tunggu yang nyaman bagi penderita.
Persyaratan pengolahan order atau resep pada unit
penderita ambulatori antara lain :
a.
Semua fungsi dispensing harus dilakukan oleh
apoteker.
b.
Apoteker harus
mengembangkan kebiasaan mengetahui praktik penulisan dari dokter indivdu yang
secara khas menulis bagi penderita yang dilayani IFRS.
c.
Apoteker harus
berinteraksi dengan dokter penulis yang memberi pengaruh positif pada penulisan
resep.
d.
Obat harus di-dispensing dan diberikan kepada
penderita ambulatori hanya berdasarkan order tertulis atau lisan dari dokter
penulis yang sah.
e.
Ketepatan dari
pemilihan obat, dosis, rute pemberian, setta jumlah secara klinik harus dikaji
oleh apoteker.
f.
Profil pengobatab
penderita (P-3) dari semua penderita harus dipelihara.
g.
Apoteker merupakan
bagian terpadu dari setiap program pemberian obat di rumah
h.
Prosedur
pemeriksaan dan prosedur jaminan mutu yang tepet harus digunakan untuk
memastikan ketelitian dari semua sediaan obat dan proses dispensing.
i.
Obat yang di-dispensing harus diberi etiket dengan
legkap dan benar serta dikemas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan standar
praktik yang diterima. Etiket pada wadah obat yang di-dispensing untuk penderita ambulatori, minimal harus mengandung
informasi berikut :
1)
Nama, alamat, dan
nomer telepon IFRS
2)
Tanggal obat di-dispensing
3)
Nomer seri resep
4)
Nama lengkap
penderita
5)
Nama obat (nam
generik)
6)
Aturan pakai obat
untuk penderita
7)
Nama dokter penulis
resep
8)
Informasi
peringatan
9)
Paraf atau nama apoteker
penanggung jawab
Pedoman operasiaonal untuk diterapkan di rumah sakit bagi
penderita ambulatori adalah sebagai berikut :
a)
Pimpinan IFRS
sentral harus bertanggung jawab dalam menetapkan jam kerja IFRS sesuai dengan
kebijakan rumah sakit dan kebutuhan penderita ambulatori.
b)
Semua unit IFRS
harus menggunakan formularium obat rumah sakit mutakhir.
c)
Apoteker harus
bertanggung jawab untuk pengadaan, distribusi, dan pengendalian semua obat
untuk penderita ambulatori.
d)
Apoteker harus
bertanggung jawab untuk pelaporan masalah sediaan obat dan pelaporan alat
pemberian obat yang rusak.
e)
Keamanan yang
memadai harus dipelihara untuk mencegah pencurian obat.
f)
Prosedur
terdokumentasi harus diadakan untuk penyediaan obat dan pelayanan farmasi dalam
kejadian bencana.
Order atau resep adalah permintaan tertulis dari dokter,
dokter gigi, atau dokter hewan, ditujukan kepada apoteker, berisi satu atau
lebih sediaan obat serta regimennya untuk diserahkan pada penderita yang
namanya tertera pada resep tersebut untuk digunakannya pada waktu yang
ditetapkan.
Bentuk order atau resep biasanya ditulis pada format yang
dicetak, mengandung ruang kosong tempat penulisan informasi yang diperlukan.
Resep diberi tanggal pada waktu ditulis dan juga pada waktu diterima dan
diproses di IFRS. Petunjuk dokter pada resep oleh apoteker direkam pada etiket
wadah obat yang di-dispensing.
D.
PROSES EFISIENSI PELAYANAN PENDERITA AMBULATORI
Seorang menerima resep dari loket dalam, personel mengkaji P-3, lau menulis
etiket, kemudian menyerahkan resep dan etiket yang sudah ditulis ke personel
yang memproses resep dan personel lain yang menyerahkan obat di-dispensing kepada penderita melalui
loket luar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar