BAB IV
INTI PROSEDUR OPERASIONAL BAKU (POB) MINIMAL
INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT
A. Pendahuluan
Prosedur adalah suatu
instruksi kepada personel, cara kebijakan dan tujuan dilak.ukan dan dicapai.
Prosedur berkaitan dengan tiap pernyataan dalarn kebijakan mu
tu, yang menguraikan cara kelompok manusia (personei) dalarn.
departemen
/unit yang sama atau dalam berbagai
departemen mernadukan upaya mereka memenuhi kebijakan yang telah ditetapka.n pimpinan.
Sernua. persyaratan standar harus dicakup dalam prosedur. Prosedur harus dibuat untuk
sernua kegiatan mulai dari menerirna permintaan sampai penghantaran
produk dan /atau pelayanan.
Suatu prosedur terdokumentasi biasanya mencakup :
1. Maksud suatu
kegiatan
2. Lingkup suatu
kegiatan
3. Tanggung
jawab : apa yang harus dilakukan
dan oleh siapa
4. Prosedur : bila di mana, dan bagaimana
harus dilakukan
5. Bahan, alat, dan dokumen
apa yang harus digunakan
6. Dokumentasi : bagaimana itu harus dikendalikan dan direkarn
IFRS memerlukan berbagai prosedur
yang terdokurnentasi. Jika suatu prosedur didokumentasi,
biasanya disebut prosedur tertulis a tau prosedur terdokumeniasi. Salah satu golongan prosedur yang diperlukan oleh IFRS adalah prosedur operasiormi baku (POB), yang
selalu digunakan untuk melakukan kegiatan tertentu dan
rutin di IFRS, POB harus selalu mutakhir mengikuti perkembangan pelayanan
dan kebijakan rumah sakit. Pada umumnya, inti POB minimal untuk suatu rurnah sakit sebagai
berikut :
Inti POB Perencanaan
Perbekalan Kesehatan, Penetapan Spesifikasi Produk dan Pemasok,
serta Pembelian Perbekalan Kesehatan
1. Semua perbekalan kesehatan sediaan farmasi, yang
digunakan di rumah sakit harus se:suai
dengan forrnularium rumah sakit
2. Semua perbekalan kesehatan/sediaan
farmasi yang digunakan di rumah sakit harus dikelola oleh IFRS
3. IFRS harus rnenetapkan spesifikasi produk semua perbe kalan kesehatan/ sediaan farmasi yang akan diadakan berdasarkan persyaratan resmi
4. Pernasok perbekalan kesehatan sediaan farmasi harus memenuhi persya.ratan yang ditetapkan
oleh PFT
5. Jika
perbekalan kesehatan/sediaan farmasi diadakan dari suatu pemasok/industri,
apoteker rumah sakit harus mengunjungi pemasok/industri tersebut untuk
memeriksa kesesuain penerapan sistem mutu dan jaminan mutu
Inti POB Produksi Sediaan
Farrnasi
1.
Sediaan farmasi yang merupakan formula
khas rurnah sakit yang tidak ada dalam perdagangan dan
sediaan farmasi lain yang layak diproduksi, baik secara ekonomi, dan keselarnatan sebaiknya
di produksi di rumah sakit
2.
Produksi semua sediaan farmasi
yang
dilakukan di rurnah sakit adalah tanggung
jawab dan dikelola IFRS
3.
Produksi sediaan farmasi harus rnernenuhi
persyaratan CPOK. sedemikian sehingga sediaan farmasi
diproduksi memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan keselamatan
Inti
POB Penyimpanan Sediaan Farmasi
1.
Semua perbekalan kesehatan/sediaan farmasi harus disimpan
di bawah tangung jawab IFRS
2.
Penyimpanan wajib dilakukan sesuai persyaratan cara
penyimpanan perbekalan kesehatan/sediaan farmasi yang baik
3.
Sistern administrasi penyim pa nan harus dengan baik dan teratur untuk
kernudahan untuk mernperoleh data yang benar
DISTRIBUSI PERBEKALAN KESEHATAN
Distribusi
perbekalan kesehatan adalah kegiatan IFRS dalam
pengantaran perbekalan kesehatan yang dimulai dari penerimaan order dokter di IFRS sampai
dengan perbekalan kesehatan dikonsumsi oleh penderita. Dalarn distribusi ini, terjadi proses
pelayanan farmasi nonklinik dari pelayanan farmasi
klinik.
Inti POB dalam Distribusi Perbekalan Kesehatan
1.
Pendistribusian sernua
perbekalan kesehatan sediaan farrnasi yang
digunakan sernua penderita di rurnah sakit adalah tanggung
jawab IFRS
2.
Sistem distribusi perbekalan
kesehatan/sediaan farmasi untuk penderita
rawat tinggal dilaksanakan dengan sistem distribusi resep individual desentralisasi
yang kernudian akan berkembang menjadi sistem distribusi
unit dosis desentralisasi
3.
Dengan rnenerapkan sistern
desentralisasi, apoteker wajib rnelaksanakan praktik farmasi klinik
PELAYANAN FARMASI KLINIK
Pelayanan farmasi klinik adaIah pelayanan farrnasi
sebagai bagian dari perawatan
penderita yang dilakukan oleh apoteker secara berinteraksi dengan penderita dan atau profesional kesehatan lain, yang secara
langsung terlibat dalam perawatan penderita.
Inti POB dalarn
Pelayanan Informasi Obat
1.
IFRS wajib rnenjadi sentra pelayanan informasi obat bagi semua pihak (profesional
kesehatan, penderita, pimpinan rumah sakit dan
masyarakat)
2.
Informasi
obat wajib dikelola, dikumpulkan, dianalisis, dan dirangkum menjadi informasi siap pakai dan akurat oleh apoteker rumah sakit, dari berbagai sumber terutama sumber pustaka mutakhir yang absah
3.
Informasi obat wajib diberikan dalam bentuk lisan untuk menjawab pertanyaan langsung, bentuk tertulis
sebagai monografi dan sebagai publikasi dalam buletin atau brosur rumah sakit
4.
Seluruh
kegiatan informasi obat harus didokumentasikan
Inti POB dalam
Proses Penggunaan Obat
1. Apoteker rumah sakit wajib dan marnpu memberikan informasi/konsultasi
kepada dokter yang akan mernilih obat untuk seorang penderita tertentu
jika diminta
2.
Resep
atau order dokter wajib dikaji
oleh apoteker rumah sakit
3.
IFRS
wajib membuat profil pengobatan penderita yang berisikan : data
pribadi, data demografi, data obat penderita yang sering digunakan dan data
pemeriksaan laboratorium.
4.
Apoteker rumah sakit bekerja sama dengan perawat wajib memantau penggunaan
dan efek obat.
5.
Apoteker rumah sakit wajib memberikan edukasi kepada penderita yang akan
dipulangkan.
6.
Apoteker wajib mengadakan kunjungan bersama tim medik.
Inti POB dalam Pemantauan dan
Pelaporan Reaksi Obat yang Merugikan
1.
Apoteker
rumah sakit harus mampu bekerja sama dengan semua pihak.
2.
Apoteker
rumah sakit harus mampu melakukan analisis dari suatu reaksi obat.
PERANAN IFRS DALAM PFT
Inti POB Peranan IFRS dalam PFT
1.
Pimpinan IFRS
wajib menjadi sekretaris dari PFT, mampu melakukan tugasnya, antara lain
mengumpulkan berbagai data ilmiah obat/sediaan farmasi.
2.
Sekretaris
PFT dan apoteker rumah sakit wajib membantu PFT dalam mengadakan dan merevisi
formularium secara terus menerus, antara lain mengevaluasi sediaan farmasi yang
belum dan yang sudah ada dalam formularium.
PERANAN IFRS
DALAM PROGRAM DAN PENELITIAN DI RUMAH SAKIT
Inti POB
Peranan IFRS dalam Kegiatan Edukasi dan Penelitian
1. Apoteker rumah sakit harus berpartisipasi dan
mampu dalam pelaksanaan program edukasi internal dan eksternal
2. IFRS harus memiliki personel apoteker yang mampu
menjadi peneliti di rumah sakit dalam bidang farmasetik dan bidang klinik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar