Senin, 24 Desember 2012

BAB IV



BAB IV
INTI PROSEDUR OPERASIONAL BAKU (POB) MINIMAL INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT

A. Pendahuluan
Prosedur adalah suatu instruksi kepada personel, cara kebijakan dan tujuan dilak.ukan dan dicapai. Prosedur berkaitan dengan tiap pernyataan dalarn kebijakan mu tu, yang menguraikan cara kelompok manusia (personei) dalarn. departemen /unit yang sama atau dalam berbagai departemen mernadukan upaya mereka memenuhi kebijakan yang telah ditetapka.n pimpinan. Sernua. persyaratan standar harus dicakup dalam prosedur. Prosedur harus dibuat untuk sernua kegiatan mulai dari menerirna permintaan sampai penghan­taran produk dan /atau pelayanan.
Suatu prosedur terdokumentasi biasanya mencakup :
1.  Maksud suatu kegiatan
2.  Lingkup suatu kegiatan
3.  Tanggung jawab : apa yang harus dilakukan dan oleh siapa
4.  Prosedur : bila di mana, dan bagaimana harus dilakukan
5.  Bahan, alat, dan dokumen apa yang harus digunakan
6.  Dokumentasi : bagaimana itu harus  dikendalikan dan direkarn
IFRS memerlukan berbagai prosedur yang terdokurnentasi. Jika suatu prosedur  didokumentasi, biasanya disebut prosedur  tertulis  a tau  prosedur  terdo­kumeniasi. Salah  satu  golongan  prosedur  yang diperlukan  oleh  IFRS  adalah  prosedur  operasiormi  baku (POB), yang selalu digunakan  untuk melakukan ke­giatan tertentu dan rutin di IFRS, POB harus selalu mutakhir  mengikuti perkembangan pelayanan dan  kebijakan rumah sakit. Pada umumnya, inti POB minimal untuk suatu rurnah sakit sebagai berikut :
Inti POB Perencanaan Perbekalan Kesehatan, Penetapan Spesifikasi Produk dan Pemasok, serta Pembelian Perbekalan Kesehatan
1.  Semua perbekalan  kesehatan sediaan farmasi, yang digunakan di ru­mah sakit harus se:suai dengan forrnularium  rumah sakit
2.  Semua  perbekalan  kesehatan/sediaan farmasi yang digunakan di ru­mah sakit harus  dikelola  oleh  IFRS
3.  IFRS  harus  rnenetapkan  spesifikasi  produk  semua  perbe kalan  kesehatan/ sediaan farmasi yang akan diadakan berdasarkan  persyaratan  resmi
4.  Pernasok  perbekalan kesehatan sediaan  farmasi  harus  memenuhi  per­sya.ratan  yang  ditetapkan oleh PFT
5.  Jika perbekalan kesehatan/sediaan farmasi diadakan dari suatu pemasok/industri, apoteker rumah sakit harus mengunjungi pemasok/industri tersebut untuk memeriksa kesesuain penerapan sistem mutu dan jaminan mutu



Inti POB Produksi Sediaan Farrnasi
1.         Sediaan farmasi yang merupakan formula khas rurnah sakit yang tidak ada dalam perdagangan dan sediaan farmasi lain yang layak diproduksi, baik secara ekonomi, dan keselarnatan sebaiknya di produksi di rumah sakit
2.         Produksi semua sediaan farmasi yang dilakukan di rurnah sakit adalah tanggung jawab dan dikelola IFRS
3.         Produksi sediaan farmasi harus rnernenuhi persyaratan CPOK. sede­mikian sehingga sediaan farmasi diproduksi memenuhi persyratan mutu, keamanan, dan keselamatan
Inti POB Penyimpanan Sediaan Farmasi
1.         Semua perbekalan kesehatan/sediaan farmasi harus disimpan di bwah tangung jawab IFRS
2.         Penyimpanan wajib dilakukan sesuai persyaratan cara penyimpanan perbekalan kesehatan/sediaan farmasi yang baik
3.         Sistern administrasi      penyim pa nan harus  dengan baik dan teratur untuk kernudahan untuk mernperoleh data yang benar

DISTRIBUSI PERBEKALAN KESEHATAN
Distribusi perbekalan kesehatan adalah kegiatan IFRS dalam pengantaran perbekalan kesehatan yang dimulai dari penerimaan order dokter di IFRS sampai dengan perbekalan kesehatan dikonsumsi oleh penderita. Dalarn distribusi ini, terjadi proses pelayanan farmasi nonklinik dari pelayanan farmasi klinik.
Inti POB dalam Distribusi Perbekalan Kesehatan
1.              Pendistribusian sernua perbekalan kesehatan sediaan farrnasi yang di­gunakan sernua penderita di rurnah sakit adalah tanggung jawab IFRS
2.              Sistem distribusi perbekalan kesehatan/sediaan farmasi untuk pen­derita rawat tinggal dilaksanakan dengan sistem distribusi resep indi­vidual desentralisasi yang kernudian akan berkembang menjadi sistem distribusi unit dosis desentralisasi
3.              Dengan rnenerapkan sistern desentralisasi, apoteker wajib rnelaksana­kan praktik farmasi klinik

PELAYANAN FARMASI KLINIK
Pelayanan farmasi klinik adaIah pelayanan farrnasi sebagai bagian dari pera­watan penderita yang dilakukan oleh apoteker secara berinteraksi dengan penderita dan atau profesional kesehatan lain, yang secara langsung terlibat dalam perawatan penderita.
Inti POB dalarn Pelayanan Informasi Obat
1.         IFRS wajib rnenjadi sentra pelayanan informasi obat bagi semua pihak (profesional kesehatan, penderita, pimpinan rumah sakit dan masyarakat)
2.         Informasi obat wajib dikelola, dikumpulkan, dianalisis, dan dirangkum menjadi informasi siap pakai dan akurat oleh apoteker rumah sakit, dari berbagai sumber terutama sumber pustaka mutakhir yang absah
3.         Informasi obat wajib diberikan dalam bentuk lisan untuk menjawab pertanyaan langsung, bentuk tertulis sebagai monografi dan sebagai publikasi dalam buletin atau brosur rumah sakit
4.         Seluruh kegiatan informasi obat harus didokumentasikan
Inti POB dalam Proses Penggunaan Obat
1.      Apoteker rumah sakit wajib dan marnpu memberikan informasi/kon­sultasi kepada dokter yang akan mernilih obat untuk seorang penderita tertentu jika diminta
2.      Resep atau order dokter wajib dikaji oleh apoteker rumah sakit
3.      IFRS wajib membuat profil pengobatan penderita yang berisikan : data pribadi, data demografi, data obat penderita yang sering digunakan dan data pemeriksaan laboratorium.
4.      Apoteker rumah sakit bekerja sama dengan perawat wajib memantau penggunaan dan efek obat.
5.      Apoteker rumah sakit wajib memberikan edukasi kepada penderita yang akan dipulangkan.
6.      Apoteker wajib mengadakan kunjungan bersama tim medik.

Inti POB dalam Pemantauan dan Pelaporan Reaksi Obat yang Merugikan
1.      Apoteker rumah sakit harus mampu bekerja sama dengan semua pihak.
2.      Apoteker rumah sakit harus mampu melakukan analisis dari suatu reaksi obat.


PERANAN IFRS DALAM PFT
Inti POB Peranan IFRS dalam PFT
1.      Pimpinan IFRS wajib menjadi sekretaris dari PFT, mampu melakukan tugasnya, antara lain mengumpulkan berbagai data ilmiah obat/sediaan farmasi.
2.      Sekretaris PFT dan apoteker rumah sakit wajib membantu PFT dalam mengadakan dan merevisi formularium secara terus menerus, antara lain mengevaluasi sediaan farmasi yang belum dan yang sudah ada dalam formularium.
PERANAN IFRS DALAM PROGRAM DAN PENELITIAN DI RUMAH SAKIT
Inti POB Peranan IFRS dalam Kegiatan Edukasi dan Penelitian
1.      Apoteker rumah sakit harus berpartisipasi dan mampu dalam pelaksanaan program edukasi internal dan eksternal
2.      IFRS harus memiliki personel apoteker yang mampu menjadi peneliti di rumah sakit dalam bidang farmasetik dan bidang klinik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar