FARMASI
RUMAH SAKIT
SISTEM
PENGADAAN
A.
Tender terbuka
1. Berlaku
untuk semua rekanan yg terdaftar dan sesuai dengan kriteria yang telah
ditetapkan.
2. Pada
penentuan harga, metode ini lebih menguntungkan tetapi memerlukan waktu yang
lama, perhatian lebih, dan staff yang kuat.
Biasanya
dilakukan oleh RS negri dengan dana dari APBN/APBD. Untuk melakukan tender
terbuka ini perlu sebuah panitia tersendiri dan penilaian yang mantap terhadap
distributor (mutu produk dan harga).
Berlaku
untuk semua rekanan yang terdaftar dan sesuai kriteria yang telah ditetapkan,
karena biasanya pengumumannya lewat media cetak maupun elektronik. Pada
penentuan harga, metode ini menguntungkan karena harga dapat ditekan, namun
butuh waktu yang lama, serta perhatian penuh.
B.
Tender tertutup
1. Hanya
dilakukan pada rekanan tertentu yang sudah terbatas dan punya riwayat baik.
2. Harga masih
dapat dikendalikan, tenaga dan beban kerja lebih ringan daripada lelang terbuka.
Hanya dilakukan untuk
rekanan tertentu yang sudah terdaftar dan punya riwayat yang baik (a.l.:
pelayanannya baik, MoU-nya mudah dan bila ada obat yang kadaluarsa dapat
dikembalikan). Penentuan harga masih dapat dikendalikan, tenaga dan beban kerja
pun lebih ringan bila dibandingkan lelang terbuka.
C.
Kontrak
1.
Dilakukan pendekatan dengan rekanan terpilih ,terbatas
tidak lebih dari 3rekanan untuk penentuan harga.
2.
Ada tawar menawar untuk pencapaian spesifik harga.
Disebut juga pengadaan
dengan negosiasi, dimana pembeli melakukan pendekatan pada beberapa supplier
(biasanya 3 atau lebih) untuk menentukan harga. Pembeli juga dapat melakukan
tawar-menawar dengan para supplier untuk memperoleh harga atau pelayanan
tertentu.
D.
Pembelian langsung
1. Biasanya
pembelian jumlah kecil dan perlu segera tersedia.
2. Harga
relatif lebih mahal.
Pengadaan obat dengan pembelian langsung sangat
menguntungkan karena di samping waktunya cepat, juga:
a. volume obat
tidak begitu besar sehingga tidak menumpuk atau macet di gudang.
b. harganya
lebih murah karena langsung dari distributor atau sumbernya.
c. mendapatkan
kualitas seperti yang diinginkan.
d. bila ada
kesalahan mudah mengurusnya.
e. dapat
kredit.
f. memperpendek
lead time.
g. sewaktu-waktu
kehabisan atau kekurangan obat dapat langsung menghubungi distributor
(Istinganah dkk, 2006).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar