Senin, 08 Oktober 2012

Farmasi Rumah Sakit


FARMASI RUMAH SAKIT
BAB II
A.    Pendahuluan
Rumah sakit adalah sa lah satu dari sarana kesehatan teinpat menyelenggarakan  upaya kesehatan.. Upaya  kesehatan  adalah setiap kegiatan untuk mernelih.ara dan rneningkatkan kesehatan, bertujuan untuk mewujudkan deraja kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
Di negara kita ini, rumah sakit merupakan rujukan pela yanan kesehatan untuk pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), terutama upaya penyembuhan dart pemulihan, sebab rumah sakit mempunyai fungsi utama menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat penyembuhan dan pemulihan bagi penderita.
B.  Deinisi Runah Sakit
Rurnah sakit adalah sualu organisasi yang kompleks, menggunakan gabungan alat ilmiah khusus dan rumit, dan difungsikan oleh berbagai kesatuan personel terlatih dan terdidik dalam menghadapi dan menangani masalah rnedik modern, yang sermuanya terikat bersama-sama dalarn rnaksud yang sama, untuk pemulihan dan pemeliharaan kesehatan yang baik.
C.          Visi dan Misi Rumah Sakit
Visi merupakan kekuatan memandu rumah sakit untuk mencapai status masa depan rumah sakit, seperti lingkup dan posisi pasar, keuntungan, efikasi, penerimaan masyarakat, reputasi, mutu produk dan/atau pelayanan, dan keterampilan tenaga kerja.
Misi merupakan suatu pernyataan singkat dan jelas tentang alasan keberadaan rumah sakit, maksud, atau fungsi yang diinginkan untuk memenuhi
pengliarapan dan kepuasan konsumen.
D.   Tugas Rumah Sakit
Pada umumnya tugas rumah sakit ialah menyediakan keperluan untuk perne­liharaan dan pemulihan kesehatan. Menurut Keputusan Menteri Kesehalan Republik Indonesia Nomor : 983/ Menkes/SK/XI/1992, tugas rumah sakit umurn adalah melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dart herhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemeliharaan yang d.ilaksanakan secara serasi dan terpadu dengari upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan rujukan..
E.   Klasifikasi Rumah Sakit
       Rurnah sakit dapat cliklasifikasikan berdasarkan berbagai kriteria sebag-ai berikut;
1.              Kepemilikan
2.              Jervis pelayanan
3.              Lama linggal
4.              Kapasitas tempat tidur
5.              Afiliasi pendidikan
6.              Status akreditasi
Klasifikasi Berdasarkan Kepernilikan
Klastfikasi Berdasarkan Kepemilikan terdiri atas rurmah sakit pernerintah. Rumah sakit pemerintah terdiri atas rmah sakit vertikal yang langsung dikelola oleh Departemen Kesehatan; rumah saki t pernerintala daerah, rurnah sakit militer dan rumah sakil BUNN. Rumah sakit lain berdasarkan kepemilikan ialah rumah sakit yang dikelola oteh masyaraka atau sering disebut rumah sakit sukarela.
Klasifikasi Berdasarkan Jenis Pelayanan
Berdasarkan jenis pelayanannya, rumah sakit terdiri atas rumah sa kit  u mum dan rumah sakit  khusus.
Kiasifikasi Berdasarkan Lama Tinggal di Rumali Sakit
Berdasarkan lama tinggal, rumah sakit terdiri atas rumah sakit perawatan jangka pendek dan jarigka panjang.
Klasifikasi Berdasarkan Kapasitas Tempat Tidur
Rumah sakit pada urnurrinya diklasifikasikan berdasarkan kapasitas tempat tidur sesuai pola berikut:
1.              Di bawah 50 tempat tidur
2.              50-99 tempat tidur
3.              100-199 tempat tidur
4.              200-299 tempat tidur
5.              300-399 tempat tidur
6.              400-199 tempat tidur
7.              500 tempat tidur dan 1ebih,
Kiasifikasi Berdasarkan Status Pendidikan
Rumah sakit berdasarkan afiliasi pendidikan terdiri atas dua jenis, yaitu rumah sakit pendidikan dan rumah sakit nonpendidikan.
Klasifikasi Berdasarkan Status Akreditasi
Rumah sakit berdasarkan status akreditasi terdiri atas rumah sakit yang telah diakreditasi dan rumah sakit yang belum diakreditasi.
Klasifikasi Rumah Sakit Umum Pemerintah
Rumah Sakit Umum Pemerintah Pusat dan Daerah diklasifikasikan menjadi Rumah Sakit Umum kelas A, B, C, dan kelas D. Klasifikasi lersebut didasarkan pada unsur pelayanan, ketenagaan, fisik, dan peralatan.
1.              Rumah Sakit Umum kelas A adalah rumah sakit UMUM yang mem­punyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik spesialitik luas dan subspesialistik luas
2.              Rumah Sakit Umum keLas B adalah rumah sakit urnum yang mem­punyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik sekurang-kurang­nya 11 spesialistik dan subspesialistik terbatas
3.              Rumah Sakit Umum kelas C adalah rumah sakit urnum yang mem­punyai fasilitas dan kernarnpuan pela.yanan medik spcsialistik dasar
4.              Rumah Sakit Umum kelas D adalah rumah sakit umurn Yang mem­punyai            fasilitas dan kemampuan pelavanan medik dasar

BAB III

A.          PENDAHULUAN
 lnstaIasi adalah fasilitas penyelenggara pelayanan medik, pelayanan penun­jang medik, kegiatan penelitian, pengembangan, pendidikan, pelatihan, dan pemeliharaan sarana rurnah sakit.
Farmasi rumah sakit adalah seluruh aspek kefarmasian yang dilakukan di suatu rumah sakit.
Jadi, instalasi farmasi rumah sakit (IFRS) ada lah suatu bagianiunitidivisi atau fasilitas di rumah sakii, tempat penyelenggaraan sernua kegiatan pekr­jaan kefarmasian yang ditujukan untuk keperluan rumah sakit itu sendiri.
B.           IFRS
Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) adalah suatu bagian di rumah sakit dibawah pimpinan seorang apoteker sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 547/MenKes/SK/VI/1994 dan dibantu oleh beberapa orang apoteker yang memenuhi persyaratan peraturan perundang - undangan yang berlaku, dan merupakan tempat atau fasilitas penyelenggaraan yang bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan serta pelayanan kefarmasian (Siregar, 2004).
Tugas utama IFRS dalah pengelolaan mulai dari perencanaan, pergadaan, penyimpanan, penyiapan, peracikan, pelayanan Iangsung kepada penderita sampai dengan pengendalian semua perbekalan kesehatan yang beredar dan digunakan dalam rumah sakit baik untuk penderita rawat tinggal, rawat jalan maupun untuk semua unit terrnasuk poliklinik rumah sakit.
Ada dua tahap dalam proses mendesain organisasi IFRS. Tahap pertama adalah menetapkan suah.u strukt-ur organisasi dasar IFRS, Struktur organisasi dasar menunjukkan segrnentasi utarna dari seluruh kegiatan yang dilakukan IFRS melalui suatu urutan hierarki. Tahap kedua adalah menetapkan suatu struktur rind organisasi 1P RS, Pada tahap irxj, struktur organisasi dasar di­kernbangkan dengan berbagai rincian khusus berkaitan dengan bidang opera­sional IFRS.
C.  Tahap Desain Struktur OrganisasI IFRS
Struktur organisasi IFRS dapat di desain dalam berbagai tahap berikut:
1.      Tetapkan struktur dasar dari organisasi atau segmentasi utarna IFRS pengadaani pelayanan dan pengembangan
2.      Identifikasi sernua unsur operasi (kegiatan yang dapat diidentifikasi) yang perlu dilakukan
3.      Tetapkan tanggung jawab untuk melakukan unsur operasi itu kepada segmentasi utama dari struktur organisasi dasar IFRS, yaitu segmen pengadaan, segmen pelayanan, danseg-rnen pengernbangan
4.      Kurnpulkan pekerjaan itu (daiam segrnen utarna) dibagi-bagi lagi rnen­jadi paket pekerjaan yangl logis , yang disebut tugas
5.      Tetapkan tanggung jawab dan wewenang berkaitan dengan tiap tugas
6.      Tetapkan hubungan tiap tugas dengan tugas lain. Hal ini mencakup hubungan hierarki (garis komando) dan pola komunikasi dan koordinasi yang dengan melalui itu dilaksanakan semua kegiatan antar unit/bagian dalam IFRS
7.      Padukan pekerjaan bagian/unit internal IFRS dan bagian/unit ekster­nal IFRS (bagian/unit rumali sakit) sehingga tujuan mutu dapat dicapai dalam cara yang optimal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar