BAB V
FASILITAS DAN PERALATAN
A.
Bangunan
Fasilitas bangunan, ruangan dan
peralatan harus memenuhi ketentuan dan perundangan-undangan kefarmasian yang
berlaku:
a.
Lokasi harus menyatu dengan sistem pelayanan rumah sakit.
b.
Terpenuhinya luas yang cukup untuk penyelenggaraan asuhan
kefarmasian di rumah sakit.
c.
Dipisahkan antara fasilitas untuk penyelenggaraan manajemen,
pelayanan langsung pada pasien, dispensing serta ada penanganan limbah.
d.
Dipisahkan juga antara jalur steril, bersih dan daerah abu-abu, bebas
kontaminasi.
e.
Persyaratan ruang tentang suhu, pencahayaan, kelembaban, tekanan
dan keamanan baik dari pencuri maupun binatang pengerat. Fasilitas peralatan
memenuhi persyaratan yang ditetapkan terutama untuk perlengkapan dispensing
baik untuk sediaan steril, non steril maupun cair untuk obat luar atau dalam.
Pembagian Ruangan
1.
Ruang Kantor
2.
Ruang Produksi
3.
Ruang Penyimpanan
a.
Kondisi Umum untuk Ruang Penyimpanan
b.
Kondisi Khusus untuk Ruang Penyimpanan
4.
Ruang Distribusi/Pelayanan
5.
Ruang Konsultasi
6.
Ruang Informasi Obat
7.
Ruang Arsip Dokumen
B.
Peralatan
Fasilitas peralatan memenuhi
persyaratan yang ditetapkan terutama untuk perlengkapan dispensing baik untuk
sediaan steril, non steril, maupun cair untuk obat luar atau dalam. Fasilitas
peralatan harus dijamin sensitif pada pengukuran dan memenuhi persyaratan,
peneraan dan kalibrasi untuk peralatan tertentu setiap tahun.
Peralatan minimal yang harus
tersedia :
a.
Peralatan untuk penyimpanan, peracikan dan pembuatan obat baik
nonsteril maupun aseptik
b.
Peralatan kantor untuk administrasi dan arsip
c.
Kepustakaan yang memadai untuk melaksanakan pelayanan informasi
obat
d.
Lemari penyimpanan khusus untuk narkotika
e.
Lemari pendingin dan AC untuk obat yang termolabil
f.
Penerangan, sarana air, ventilasi dan sistem pembuangan limbah
yang baik
g.
Alarm
Macam-macam Peralatan
1.
Peralatan Kantor
2.
Peralatan Produksi
3.
Peralatan Penyimpanan
a.
Peralatan Penyimpanan Kondisi Umum
b.
Peralatan Penyimpanan Kondisi Khusus
c.
Peralatan Pendistribusian/Pelayanan
d.
Peralatan Konsultasi
e.
Peralatan Ruang Informasi Obat
f.
Peralatan Ruang Arsip
BAB VI
KEBIJAKAN DAN PROSEDUR
A.
Pengelolaan Perbekalan Farmasi
Pengelolaan Perbekalan Farmasi
merupakan suatu siklus
kegiatan, dimulai dari pemilihan,
perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian,
penghapusan, administrasi dan pelaporan serta evaluasi yang diperlukan bagi
kegiatan pelayanan.
Tujuan
a.
Mengelola perbekalan farmasi yang efektif dan efesien
b.
Menerapkan farmako ekonomi dalam pelayanan
c.
Meningkatkan kompetensi/kemampuan tenaga farmasi
d.
Mewujudkan Sistem Informasi Manajemen berdaya guna dan tepat
guna
e.
Melaksanakan pengendalian mutu pelayanan
Pemilihan
Merupakan proses kegiatan sejak dari meninjau masalah
kesehatan yang terjadi di rumah sakit, identifikasi pemilihan terapi, bentuk
dan dosis, menentukan kriteria pemilihan dengan memprioritaskan obat esensial,
standarisasi sampai menjaga dan memperbaharui standar obat. Penentuan seleksi
obat merupakan peran aktif apoteker
dalam Panitia Farmasi dan Terapi untuk menetapkan
kualitas dan efektifitas, serta jaminan purna transaksi pembelian.
Perencanaan
Merupakan proses kegiatan dalam pemilihan jenis, jumlah,
dan harga perbekalan farmasi yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran, untuk
menghindari kekosongan obat dengan menggunakan metode yang dapat dipertanggung
jawabkan dan dasar-dasar perencanaan yang telah ditentukan antara lain Konsumsi,
Epidemiologi, Kombinasi metode konsumsi dan epidemiologi disesuaikan dengan
anggaran yang tersedia.
Pengadaan
a.
Pembelian
b.
Produksi/pembuatan sediaan farmasi
c.
Sumbangan/droping/hibah
Produksi
Merupakan kegiatan membuat, merubah bentuk, dan pengemasan
kembali sediaan farmasi steril atau nonsteril untuk memenuhi kebutuhan pelayanan
kesehatan di rumah
sakit.
Penerimaan
Merupakan kegiatan untuk menerima perbekalan farmasi
yang telah diadakan sesuai dengan aturan kefarmasian,
melalui pembelian langsung, tender, konsinyasi atau
sumbangan.
Penyimpanan
Merupakan kegiatan pengaturan perbekalan farmasi
menurut persyaratan yang ditetapkan:
a.
Dibedakan menurut bentuk sediaan dan jenisnya
b.
Dibedakan menurut suhunya, kestabilannya
c.
Mudah tidaknya meledak/terbakar
d.
Tahan/tidaknya terhadap cahaya
Pendistribusian
Merupakan kegiatan mendistribusikan perbekalan farmasi di rumah
sakit untuk pelayanan individu dalam proses terapi bagi pasien rawat inap dan
rawat jalan serta untuk menunjang pelayanan medis.
a.
Pendistribusian Perbekalan Farmasi
untuk Pasien Rawat Inap
b.
Pendistribusian Perbekalan Farmasi
untuk Pasien Rawat Jalan
c.
Pendistribusian Perbekalan Farmasi di
luar Jam Kerja
Sistem pelayanan distribusi
a.
Sistem persediaan lengkap di ruangan
b.
Sistem resep perorangan
c.
Sistem unit dosis
B. Pelayanan Kefarmasian Dalam
Penggunaan Obat dan Alat Kesehatan
Adalah pendekatan profesional yang bertanggung jawab
dalam menjamin penggunaan obat dan alat kesehatan sesuai indikasi, efektif,
aman dan terjangkau ole h pasien melalui penerapanpengetahuan, keahlian,
ketrampilan dan perilaku apoteker serta bekerja sama dengan pasien dan profesi
kesehatan lainnya.
Tujuan :
a. Meningkatkan mutu dan memperluas
cakupan pelayanan farmasi di rumah sakit
b. Memberikan pelayanan farmasi yang
dapat menjamin efektifitas, keamanan dan efisiensi penggunaan obat
c. Meningkatkan kerjasama dengan
pasien dan profesi kesehatan lain yang terkait dalam pelayanan farmasi
d. Melaksanakan kebijakan obat di
rumah sakit dalam rangka meningkatkan penggunaan obat secara rasional
Pengkajian Resep
Kegiatan dalam pelayanan kefarmasian yang dimulai dari seleksi
persyaratan administarasi, persyaratan farmasi dan persyaratan klinis baik
untuk pasien rawat inap maupun rawat jalan.
a. Persyaratan administrasi
b. Persyaratan farmasi
c. Persyaratan klinis
Dispensing
Merupakan kegiatan pelayanan yang dimulai dari tahap validasi,
interpretasi, menyiapkan/meracik obat,memberikan label/etiket, penyerahan obat
dengan pemberian informasi obat yang memadai disertai sistem dokumentasi.
Tujuan
a. Mendapatkan dosis yang tepat dan
aman
b. Menyediakan nutrisi bagi penderita
yang tidak dapat menerima makanan secara oral atau emperal
c. Menyediakan obat kanker secara
efektif, efisien dan bermutu.
d. Menurunkan total biaya obat
Dispensing dibedakan berdasarkan atas
sifat sediaannya :
1.
Dispensing sediaan farmasi khusus
a.
Dispensing sediaan farmasi parenteral
nutrisi
b.
Dispensing sediaan farmasi pencampuran
obat steril
2.
Dispensing Sediaan Farmasi Berbahaya
Pemantauan Dan Pelaporan Efek Samping Obat
Merupakan kegiatan pemantauan setiap respon terhadap obat
yang merugikan atau tidak diharapkan yang terjadi pada
dosis normal yang digunakan pada manusia untuk tujuan profilaksis, diagnosis dan
terapi.
Pelayanan Informasi Obat
Merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh Apoteker untuk
memberikan informasi secara akurat, tidak bias dan terkini kepada dokter,
apoteker, perawat, profesi kesehatan lainnya dan pasien.
Konseling
Merupakan suatu proses yang sistematik untuk mengidentifikasi
dan penyelesaian masalah pasien yang berkaitan dengan pengambilan dan
penggunaan obat pasien rawat jalan dan pasien rawat inap.
Pemantauan Kadar Obat Dalam Darah
Melakukan pemeriksaan kadar beberapa obat tertentu atas
permintaan dari dokter yang merawat karena indeks terapi yang sempit.
Ronde/Visite Pasien
Merupakan kegiatan kunjungan ke pasien rawat inap bersama tim
dokter dan tenaga kesehatan lainnya.
Pengkajian Penggunaan Obat
Merupakan program evaluasi penggunaan obat yang terstruktur
dan berkesinambungan untuk menjamin obat-obat yang digunakan sesuai indikasi,
efektif, aman dan terjangkau oleh pasien.
BAB VII
PENGEMBANGAN STAF DAN PROGRAM
PENDIDIKAN
A.
Pendidikan dan Pelatihan
Pendidikan dan pelatihan adalah
suatu proses atau upaya peningkatan pengetahuan dan pemahaman di bidang
kefarmasian atau bidang yang berkaitan dengan kefarmasian secara kesinambungan
untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan di bidang
kefarmasian. Pendidikan dan Pelatihan merupakan kegiatan pengembangan sumber
daya manusia Instalasi Farmasi Rumah Sakit untuk meningkatkan potensi dan
produktifitasnya secara optimal, serta melakukan pendidikan dan pelatihan bagi
calon tenaga farmasi untuk mendapatkan wawasan, pengetahuan dan keterampilan di
bidang farmasi rumah sakit.
B.
Penelitian Dan Pengembangan
1.
Penelitian
Penelitian yang dilakukan apoteker
di rumah sakit yaitu :
a.
Penelitian farmasetik, termasuk pengembangan dan menguji bentuk
sediaan baru. Formulasi, metode pemberian (konsumsi) dan sistem pelepasan obat dalam
tubuh Drug Released System.
b.
Berperan dalam penelitian klinis yang diadakan oleh praktisi
klinis, terutama dalam karakterisasi terapetik, evaluasi, pembandingan hasil Outcomes dari
terapi obat dan regimen pengobatan.
c.
Penelitian dan pengembangan pelayanan kesehatan, termasuk
penelitian perilaku dan sosioekonomi seperti penelitian tentang biaya
keuntungan cost-benefit dalam pelayanan farmasi.
d.
Penelitian operasional operation research seperti
studi waktu, gerakan, dan evaluasi program dan pelayanan farmasi yang baru dan
yang ada sekarang.
2. Pengembangan
Instalasi Farmasi Rumah Sakit di rumah sakit pemerintah
kelas A dan B (terutama rumah sakit pendidikan) dan rumah sakit swasta sekelas,
agar mulai meningkatkan mutu perbekalan farmasi dan obat-obatan yang diproduksi
serta mengembangkan dan melaksanakan praktek farmasi klinik.
BAB VIII
EVALUASI DAN PENGENDALIAN MUTU
A. Tujuan
1. Tujuan Umum
Agar setiap pelayanan farmasi memenuhi standar pelayanan
yang ditetapkan dan dapat memuaskan pelanggan.
2. Tujuan Khusus
a. Menghilangkan kinerja pelayanan
yang substandar
b. Terciptanya pelayanan farmasi yang
menjamin efektifitas obat dan keamanan pasien
c. Meningkatkan efesiensi pelayanan
d. Meningkatkan mutu obat yang
diproduksi di rumah sakit sesuai CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) Meningkatkan
kepuasan pelanggan
e. Menurunkan keluhan pelanggan atau
unit kerja terkait
B. Evaluasi
Jenis Evaluasi
Berdasarkan waktu pelaksanaan evaluasi, dibagi tiga
jenis program evaluasi:
a. Prospektif : program dijalankan
sebelum pelayanan dilaksanakan
Contoh : pembuatan standar, perijinan.
b.
Konkuren : program dijalankan bersamaan dengan pelayanan
dilaksanakan
Contoh : memantau kegiatan konseling apoteker, peracikan
resep oleh Asisten Apoteker
c.
Retrospektif : program pengendalian yang dijalankan setelah
pelayanan dilaksanakan
Contoh : survei konsumen, laporan mutasi barang.
C.
Metoda Evaluasi
a. Audit
(pengawasan)
b. Review
(penilaian)
c. Survei
d. Observasi
D. Pengendalian Mutu
Merupakan kegiatan pengawasan, pemeliharaan dan audit terhadap
perbekalan farmasi untuk menjamin mutu, mencegah kehilangan, kadaluarsa, rusak
dan mencegah ditarik dari peredaran serta keamanannya sesuai dengan Kesehatan, Keselamatan
Kerja Rumah Sakit (K3 RS) yang meliputi :
a.
Melaksanakan prosedur yang menjamin keselamatan kerja dan
lingkungan.
b.
Melaksanakan prosedur yang mendukung kerja tim Pengendalian
Infeksi Rumah Sakit .
Unsur-Unsur Yang Mempengaruhi Mutu Pelayanan
1. Unsur masukan (input) :
tenaga/sumber daya manusia, sarana dan prasarana, ketersediaan dana
2. Unsur proses : tindakan yang
dilakukan oleh seluruh staf farmasi
3. Unsur lingkungan :
Kebijakan-kebijakan, organisasi, manajemen
4. Standar – standar yang digunakan
5. Standar yang digunakan adalah
standar pelayanan farmasi minimal yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang
dan standar lain yang relevan dan dikeluarkan
oleh lembaga yang dapatdipertanggungjawabkan.
Tahapan Program Pengendalian Mutu
a.
Mendefinisikan kualitas pelayanan farmasi yang diinginkan dalam
bentuk kriteria.
b.
Penilaian kualitas pelayanan farmasi yang sedang berjalan
berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
c.
Pendidikan personel dan peningkatan fasilitas pelayanan bila
diperlukan.
d.
Penilaian ulang kualitas pelayanan farmasi.
e.
Up date kriteria.
Aplikasi Program Pengendalian Mutu
Langkah – langkah dalam aplikasi program pengendalian
mutu :
a.
Memilih subyek dari program
b.
Karena banyaknya fungsi pelayanan yang dilakukan secara simultan
, maka tentukan jenis pelayanan farmasi yang akan dipilih berdasarkan prioritas
c.
Mendefinisikan kriteria suatu pelayanan farmasi sesuai dengan
kualitas pelayanan yang diiginkan
d.
Mensosialisasikan kriteria pelayanan farmasi yang dikehendaki
e.
Dilakukan sebelum program dimulai dan disosialisasikan pada
semua personil serta menjalin konsensus dan komitmen bersama untuk mencapainya
f.
Melakukan evaluasi terhadap mutu pelayanan yang sedang berjalan
menggunakan kriteria
g.
Bila ditemukan kekurangan memastikan penyebab dari kekurangan
tersebut
h.
Merencanakan formula untuk menghilangkan kekurangan
i.
Mengimplementasikan formula yang telah direncanakan
j.
Reevaluasi dari mutu pelayanan
Indikator dan Kriteria
Untuk mengukur pencapaian standar yang telah ditetapkan
diperlukan indikator, suatu alat/tolok ukur yang hasil menunjuk pada ukuran
kepatuhan terhadap standar yang
telah ditetapkan.
Makin sesuai yang diukur dengan indikatornya, makin
sesuai pula hasil suatu pekerjaan dengan standarnya.
Indikator dibedakan menjadi :
a. Indikator persyaratan minimal yaitu
indikator yang digunakan untuk mengukur terpenuhi tidaknya standar masukan,
proses, dan lingkungan.
b. Indikator penampilan minimal yaitu
indikator yang ditetapkan untuk mengukur tercapai tidaknya standar penampilan
minimal pelayanan yang diselenggarakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar