FARMASI RUMAH SAKIT
BAB II
A.
Pendahuluan
Rumah sakit adalah sa lah satu
dari sarana kesehatan teinpat menyelenggarakan upaya kesehatan.. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk mernelih.ara dan
rneningkatkan kesehatan, bertujuan untuk mewujudkan deraja
kesehatan
yang optimal bagi masyarakat.
Di negara kita ini, rumah
sakit merupakan rujukan pela yanan kesehatan untuk pusat kesehatan masyarakat
(Puskesmas), terutama upaya penyembuhan dart pemulihan, sebab rumah sakit
mempunyai fungsi utama menyelenggarakan
upaya kesehatan yang bersifat penyembuhan dan pemulihan bagi penderita.
B. Deinisi Runah
Sakit
Rurnah sakit adalah sualu
organisasi yang kompleks, menggunakan gabungan alat ilmiah khusus dan rumit, dan difungsikan
oleh berbagai kesatuan personel terlatih dan terdidik dalam menghadapi dan menangani masalah rnedik modern, yang sermuanya
terikat bersama-sama dalarn rnaksud yang sama, untuk
pemulihan dan pemeliharaan kesehatan
yang baik.
C.
Visi dan Misi Rumah Sakit
Visi merupakan
kekuatan memandu rumah sakit
untuk mencapai status masa depan rumah sakit, seperti lingkup dan posisi pasar, keuntungan, efikasi, penerimaan masyarakat, reputasi, mutu produk dan/atau
pelayanan, dan keterampilan tenaga kerja.
Misi merupakan suatu pernyataan singkat dan jelas tentang
alasan keberadaan rumah sakit, maksud, atau fungsi yang diinginkan untuk memenuhi
pengliarapan dan kepuasan konsumen.
pengliarapan dan kepuasan konsumen.
D. Tugas Rumah Sakit
Pada umumnya tugas rumah sakit ialah
menyediakan keperluan untuk perneliharaan dan pemulihan kesehatan. Menurut Keputusan
Menteri Kesehalan Republik Indonesia Nomor : 983/ Menkes/SK/XI/1992, tugas rumah sakit umurn adalah melaksanakan
upaya kesehatan secara berdaya guna dart herhasil guna dengan mengutamakan upaya
penyembuhan dan pemeliharaan yang d.ilaksanakan secara serasi dan terpadu dengari upaya peningkatan
dan pencegahan serta melaksanakan rujukan..
E. Klasifikasi Rumah Sakit
Rurnah sakit dapat cliklasifikasikan berdasarkan berbagai
kriteria sebag-ai berikut;
1.
Kepemilikan
2.
Jervis pelayanan
3.
Lama linggal
4.
Kapasitas tempat tidur
5.
Afiliasi pendidikan
6.
Status akreditasi
Klasifikasi Berdasarkan Kepernilikan
Klastfikasi Berdasarkan
Kepemilikan terdiri atas rurmah sakit pernerintah. Rumah sakit pemerintah
terdiri atas rmah sakit vertikal yang langsung dikelola oleh Departemen Kesehatan; rumah
saki t pernerintala daerah, rurnah sakit militer dan rumah sakil BUNN. Rumah sakit lain berdasarkan kepemilikan ialah rumah sakit
yang dikelola oteh masyaraka atau sering disebut rumah sakit sukarela.
Klasifikasi Berdasarkan Jenis
Pelayanan
Berdasarkan jenis
pelayanannya, rumah sakit terdiri atas rumah sa kit u mum dan rumah sakit khusus.
Kiasifikasi Berdasarkan Lama
Tinggal di Rumali Sakit
Berdasarkan lama tinggal, rumah sakit terdiri atas rumah
sakit perawatan jangka pendek dan
jarigka panjang.
Klasifikasi Berdasarkan
Kapasitas Tempat Tidur
Rumah sakit pada urnurrinya diklasifikasikan berdasarkan kapasitas tempat
tidur sesuai pola berikut:
1.
Di bawah 50 tempat tidur
2.
50-99 tempat tidur
3.
100-199 tempat tidur
4.
200-299 tempat tidur
5.
300-399 tempat tidur
6.
400-199 tempat tidur
7.
500 tempat tidur dan 1ebih,
Kiasifikasi Berdasarkan Status
Pendidikan
Rumah sakit berdasarkan afiliasi pendidikan terdiri atas
dua jenis, yaitu rumah sakit pendidikan dan
rumah sakit nonpendidikan.
Klasifikasi Berdasarkan Status
Akreditasi
Rumah sakit berdasarkan status akreditasi terdiri atas
rumah sakit yang telah diakreditasi dan
rumah sakit yang belum diakreditasi.
Klasifikasi Rumah Sakit
Umum Pemerintah
Rumah Sakit Umum Pemerintah
Pusat dan Daerah diklasifikasikan menjadi Rumah Sakit Umum kelas A, B, C, dan kelas D.
Klasifikasi lersebut didasarkan pada unsur pelayanan, ketenagaan, fisik, dan
peralatan.
1.
Rumah Sakit Umum kelas A adalah rumah sakit
UMUM yang mempunyai
fasilitas dan kemampuan pelayanan medik spesialitik luas dan subspesialistik luas
2.
Rumah Sakit Umum keLas B adalah rumah sakit
urnum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik sekurang-kurangnya 11 spesialistik dan
subspesialistik terbatas
3.
Rumah Sakit Umum kelas C adalah rumah sakit
urnum yang mempunyai fasilitas dan kernarnpuan pela.yanan medik spcsialistik dasar
4.
Rumah Sakit Umum kelas D adalah rumah sakit
umurn Yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelavanan medik
dasar
BAB III
A.
PENDAHULUAN
lnstaIasi adalah fasilitas penyelenggara
pelayanan medik, pelayanan penunjang medik, kegiatan penelitian, pengembangan,
pendidikan, pelatihan, dan pemeliharaan sarana rurnah sakit.
Farmasi rumah sakit adalah seluruh aspek kefarmasian yang dilakukan di suatu rumah sakit.
Jadi, instalasi farmasi rumah sakit (IFRS) ada lah suatu
bagianiunitidivisi atau fasilitas di rumah sakii, tempat penyelenggaraan sernua
kegiatan pekrjaan
kefarmasian yang ditujukan untuk keperluan rumah sakit itu sendiri.
B.
IFRS
Instalasi Farmasi Rumah Sakit
(IFRS) adalah suatu bagian di rumah sakit dibawah pimpinan seorang apoteker
sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 547/MenKes/SK/VI/1994
dan dibantu oleh beberapa orang apoteker yang memenuhi persyaratan peraturan
perundang - undangan yang berlaku, dan merupakan tempat atau fasilitas
penyelenggaraan yang bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan serta pelayanan
kefarmasian (Siregar, 2004).
Tugas utama IFRS dalah pengelolaan mulai dari perencanaan, pergadaan, penyimpanan, penyiapan, peracikan, pelayanan
Iangsung kepada penderita sampai
dengan pengendalian semua perbekalan kesehatan yang beredar dan digunakan dalam rumah sakit baik untuk penderita
rawat tinggal, rawat jalan maupun untuk semua unit terrnasuk poliklinik rumah
sakit.
Ada dua tahap dalam proses mendesain organisasi IFRS. Tahap pertama adalah menetapkan suah.u
strukt-ur organisasi dasar
IFRS, Struktur organisasi dasar menunjukkan segrnentasi utarna dari seluruh kegiatan yang dilakukan
IFRS melalui suatu urutan
hierarki. Tahap kedua adalah menetapkan suatu struktur rind organisasi 1P RS, Pada tahap
irxj, struktur organisasi dasar dikernbangkan dengan berbagai rincian khusus berkaitan
dengan bidang operasional IFRS.
C. Tahap Desain Struktur OrganisasI
IFRS
Struktur
organisasi IFRS dapat di desain dalam
berbagai tahap berikut:
1. Tetapkan struktur dasar dari organisasi atau segmentasi
utarna IFRS pengadaani pelayanan dan
pengembangan
2. Identifikasi sernua unsur operasi (kegiatan yang dapat
diidentifikasi) yang perlu dilakukan
3. Tetapkan tanggung jawab untuk melakukan unsur operasi
itu kepada segmentasi utama dari struktur
organisasi dasar IFRS, yaitu segmen pengadaan,
segmen pelayanan, danseg-rnen pengernbangan
4. Kurnpulkan pekerjaan itu (daiam segrnen utarna)
dibagi-bagi lagi rnenjadi paket
pekerjaan yangl logis , yang disebut tugas
5. Tetapkan tanggung jawab dan wewenang berkaitan dengan tiap tugas
6. Tetapkan hubungan tiap tugas dengan tugas lain. Hal ini
mencakup hubungan hierarki (garis
komando) dan pola komunikasi dan koordinasi
yang dengan melalui itu dilaksanakan semua kegiatan antar unit/bagian dalam IFRS
7. Padukan pekerjaan bagian/unit internal IFRS dan bagian/unit
eksternal IFRS (bagian/unit rumali sakit) sehingga tujuan mutu
dapat dicapai dalam cara yang optimal